TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga bersaudara, yaitu Febriansyah Putra (23), Sultomi Akbar (19) dan Yudi Kurniawan (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako Palembang, Kamis (19/9/2013) pukul 09.00 WIB saat tengah asyik pesta sabu di dalam Pos Kamling Kel Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga setempat, karena sering meresahkan dengan pesta narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tarmiza dan anggota pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, dari tangan ketiga pelaku ini petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seharga Rp 100 ribu, satu buah pirek, korek api dan alat isap.
"Barang itu dibeli dari FF (DPO) warga 13 Ilir dan awalnya diajak teman," ujar Febri sembari menyebut, bahwa uang tersebut merupakan hasil patungan dia dan dua saudaranya.
Sementara Kapolsek Sako Palembang AKP Oloan Purba melalui Kanit Reskrim Ipda Tarmizi mengatakan ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku ditangkap saat mengonsumsi sabu, tapi kita juga masih melakukan pengembangan dari para tersangka ini, untuk mencari si penjualnya," kata Tarmizi.