News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bidan TM Jual Bayi kepada Dosen UIN Seharga Rp 5 juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi dijual

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus jual beli bayi yang melibatkan bidan TM (54) belum lama ini masih berbuntut panjang. Tim penyidik Subdit IV Rekanata Ditreskrimum Polda Jabar menemukan sedikit titik terang salah seorang pembeli bayi dari 7 bayi yang diakui oleh TM selaku penjual.

Kepada penyidik, bidan TM yang memiliki izin praktik no: 445/5152 - Dinkes dan tercatat sebagai PNS di Kota Bandung ini mengaku, dari 7 bayi yang pernah dijualnya satu diantaranya diduga dijual kepada salah seorang pejabat di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati dan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN SGD
Bandung berinisial AS.

"Tersangka (bidan TM) kurang komunikatif. Penyidik mempelajari data register milik tersangka, ditemukanlah salah satu bayi dijual kepada seseorang berinisial AS. Kepada penyidik, tersangka mengakui salah seorang bayi perempuan itu dijual pada 2011 lalu seharga lima juta rupiah kepada AS, pejabat di sebuah universitas di Bandung itu. Tapi,
kami masih selidiki kebenarannya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Kamis (26/9/2013).

Diberitakan sebelumnya, bidan TM (54) harus mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya masuk bui di Mapolda Jabar setelah terbukti kedapatan menjual bayi laki-laki berumur 8 jam seharga Rp 7 juta. Tim penyidik Polda Jabar menciduk TM di rumah sekaligus ruang praktik bidan di kawasan Cipadung, Bandung, Jumat (13/9/2013) lalu.

Bayi laki-laki dengan berat 3,2 kilogram dengan tinggi 49 sentimeter yang sempat dititip serta dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih telah diserahterimakan oleh Polda Jabar ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Jabar, Jumat (20/9/2013) lalu.

Kepada penyidik, TM mengungkapkan kalau praktik jual beli bayi tersebut dilakukan sejak 2011. TM tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandung ini, sudah menjalankan praktik bidan sejak 1998 di rumah sekaligus tempat praktiknya, di Desa Cipadung No 14 Rt 03/05 Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Bandung. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini