News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Bappeda Musi Banyuasin Berpesta Sabu saat Jam Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka FH (Kanan) saat diperiksa oleh penyidik Polres Muba karena kedapatan melakukan pesta sabu di rumahnya, Rabu, (25/9/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - FH (41), pegawai negeri sipil di Kabupaten Musi Bayasin, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian seusai berpesta narkoba jenis sabu.

PNS yang berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba ini, ditangkap di rumahnya di Komplek GMP, Gang Palermo, Kelurahan Balai Agung, Sekayu, Selasa (24/9/2013).

FH yang masih aktif sebagai PNS ini, tertangkap pada saat jam kerja atau sekitar pukul 15.15 wib, dan diduga ia sering melakukan pesta narkoba di rumahnya tersebut.

Dari tangan FH, petugas berhasil menemukan alat isap sabu, seperti bong, pirek, pipet, dan bungkus plastik sabu yang sudah dipakai. Namun, pihak kepolisian tidak mendapatkan barang bukti berupa sabu karena saat penangkapan, FH dan rekannya sudah selesai mengisap sabu.

Saat diwawancarai wartawan, FH mengaku baru satu bulan ini menggunakan sabu-sabu karena tergiur ajakan temannya. "Baru satu bulan memakainya (sabu) karena diajak teman," ungkapnya sembari tertunduk lesu, Rabu (26/9/2013).

FH juga mengakui, dirinya merupakan seorang PNS yang berdinas di Bappeda Kabupaten Muba. Ia juga sangat menyesal atas perbuatannya. "Barangnya didapat dari teman," tambahnya.

Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Iskandar F Sutisna mengatakan, penangkapan FH ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi pesta narkoba di rumah FH.

Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan benar saja saat dilakukan penggrebekan FH didapati usai melakukan pesta narkoba.

 Hanya FH yang ditangkap karena saat penggrebekan mereka telah selesai memakai sabu," ujar Kasat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini