Laporan wartawan Surya, Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Sejumlah pejabat Pemkot Madiun dan DPRD Kota Madiun dari fraksi Partai Demokrat boyongan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini menyusul, adanya rencana putusan gugatan sengketa Pilwali Madiun yang disampaikan pasangan Parji-Inda Raya Ayu Miko Saputri (Pari) ke KPU Kota Madiun sebagai penyelenggaran Pilwali dan pasangan Bambang Irianto - Sugeng Rismiyanto (Baris) sebagai pemenang Pilwali 29 Agustus 2013 lalu, bakal diputuskan, Senin (30/9/2013).
Para pejabat yang ikut ke MK itu, diantaranya Walikota Madiun, Bambang Irianto, Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, Sekda Kota Madiun, Maidi serta seluruh anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Madiun.
Dikofirmasi mengenai keberadaannya di MK, Sekda Kota Madiun berkilah jika dirinya berada di MK. Menurutnya dirinya ke Jakarta untuk berkunjung ke Kementrian Pemberdayaaan Aparatur Negara (Menpan) untuk mengurusi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Padahal, Pemkot Madiun tak memiliki jatah pengadaan CPNS Tahun 2013 ini.
"Saya ke Menpan lihat formasi PNS," katanya kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (30/9) lewat ponselnya.
Selain itu, Maidi mengaku juga bakal berkunjung ke Menteri Perhubungan (Menhub) untuk mengurus rencana pembangunan terminal baru di jalur ringroad barat Kota Madiun.
"Ya saya ke Menpan dan ke Menteri Perhubungan mengurus terminal baru mas," kilahnya.
Sementara, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Madiun, Doris Eko Prasetyo membenarkan jika Walikota dan Wakil Walikota Madiun menghadiri sidang putusan MK itu.
Selain itu, sejumlah anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat juga berada di MK.
"Insyaallah Pak Wali dan Pak Wawali yang kesana beserta para dewan dari Partai Demokrat. Kalau lainnya saya tidak tahu," pungkasnya.