News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penambangan Liar di Bangka

Ada yang Kuasai Tambang Eks Koba Tin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah ponton apung penambang timah beraktivitas di kawasan Bemban 12, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (30/9/2013). Pascakeputusan pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin, terjadi penjarahan di kawasan KK yang luasnya total sekitar 41.000 hektare. Kawasan Bemban adalah salah satu kawasan KK yang digarap PT Koba Tin. Bangka Pos/M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Pada Senin (30/9/2013) lalu, Bangka Pos tidak mendapati seorang petugas keamanan, baik dari kepolisian atau TNI di lokasi tambang timah eks Koba Tin.

Tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, Bangka Pos sempat berkeliling selama kurang lebih tiga jam. Kondisi berbeda ditemui di tempat yang sama pada Kamis (26/9). Sejumlah anggota polisi dan kendaraan dinas TNI sempat berpapasan dengan Bangka Pos.

Pengakuan penambang di kawasan Bemban, ada beberapa koordinator yang 'menguasai' Bemban. Sebelum beraktivitas, penambang terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan mereka. Beberapa disebut penambang sebagai koordinator antara lain Rd, Taskin, dan Thamron alias Aon.

"Siapapun bisa menambang, asal koordinasi. Jual timahnya pun ke koordinatornya," kata penambang lainnya kepada Bangka Pos, Senin lalu.

Tak hanya penambang menggunakan ponton apung dan rajuk, terpantau aktivitas alat berat di kawasan Bemban 12. Sebanyak 6 unit alat berat berupa eskavator berada di kawasan itu. "Kalau TI biasa, dilarang pakai eskavator. Tapi yang koordinator boleh pakai alat berat," ujarnya.

Thamron alias Aon membantah soal keterlibatannya soal penambangan di kawasan eks KK PT Koba Tin. "Kita tidak tahu hal itu. Dan itu hanya jual nama saja," jawab Aon kepada Bangka Pos melalui pesan singkat (sms) dari ponselnya, Selasa (1/10/2013).

Serupa disampaikan Taskin, yang mewakili PT Minvest, saat dikonfirmasi terpisah, kemarin. Taskin mengaku tidak kenal dengan Rd, kolektor yang juga disebut sebagai koordinator di kawasan Bemban.

"Tidak benar kami membeli timah dari penambang. Saya juga tidak kenal sama Rd. Ketika keluar surat izin tidak diperpanjang, kami juga stop," ujar Taskin. Diakuinya, selama ini beredar rumor aktifitas tambang dilakukan seolah-olah oleh PT Minvest.

Taskin menyebut sebenarnya PT Minvest masih berhak menambang di KK PT Koba Tin. Hal itu jika merujuk dari perjanjian dengan PT Koba Tin. Selaku mitra PT Koba Tin, PT Minvest boleh menambang sampai kandungan timahnya habis.

Tetapi karena menghormati keputusan pemerintah. Maka pihaknya stop beroperasi. "Saat ini, kita juga tidak bisa mengawasi. Kita tunggu keputusannya seperti apa. Sebab sejak keluar surat berakhirnya Kontrak Karya PT Koba Tin, kita juga stop beroperasi," imbuhnya. (tea/mun/zky/j2/rya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini