TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Aksi barbar AKP Dadang Iskandar tersebut dilakukan setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan pihaknya menemukan bekas tembakan di sejumlah titik di rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Baca juga: Tampang Santai AKP Dadang Iskandar Pakai Baju Tahanan Buat Geram Keluarga AKP Ryanto Ulil Anshar
"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," kata dia saat ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024) siang.
Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.
"Rupanya begitu Kapolres dengar ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.
Ia mengungkapkan, ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas.
Oleh sebab itu, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.
Namun, hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.
Selepas Kompolnas RI, Komisi III DPR RI juga mendatangi Mapolda Sumbar, terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang tiba Senin (25/11/2024) siang mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kasus di Solok Selatan.
Baca juga: Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang
"Tadi juga sudah melihat langsung pelaku, yang mana pelaku menyampaikan beberapa hal yang tak mungkin saya sampaikan di sini," kata Sahroni.
"Saya tak bisa sebutkan apa yang saya tanya tadi di dalam sel, dan itu hanya bisa dilakukan penyidik selaku penerapan tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan," tambahnya.
Sahroni bilang, dirinya meminta Kapolda bersama jajaran untuk menutup semua tambang ilegal di Sumbar.