News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Bandung

TNI Janji Hukum Berat Oknum Penembakan Brutal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tembaku rumah warga

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Penerangan TNI menegaskan, bakal menghukum berat anggotanya, kalau terbukti menjadi pelaku penembakan brutal di sebuah indekos, di Bandung.

Itu menyusul adanya dugaan pelaku penembakan terhadap HN alias Ele (38), Ade (27), serta Mumu Supriatna (30) pada Minggu (6/10/2013) pagi, adalah oknum pasukan elite TNI.

Dugaan tersebut, berdasarkan testimoni sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni indekos Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04, Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung.

Kepala Penerangan TNI Mayor Rifaid mengungkapkan, pihaknya tak bakal menoleransi pelanggaran sekecil apa pun yang diperbuat anggotanya. Hukuman pasti akan diberikan sebagai bentuk ketegasan.

"Sesuai arahan pimpinan. Sekecil apa pun kesalahan pasti ditindak. Sampai saat ini, belum ada kepastian oknum. Memang dugaan sementara iya. Sementara masih bergantung pada polisi. Memang tugas kepolisian sejauh mana keterlibatannya, nanti akan ada olah TKP," kata Rifaid via telepon, Minggu siang.

Pantauan di lapangan, sejumlah anggota TNI tampak melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Termasuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Petugas tersebut datang sekitar pukul 10.00.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung geger menemukan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka tembak, Minggu (6/10).

Belum diketahui modus penembakan yang menewaskan pria diketahui HN alias Ele. Ketiga korban, sudah dilarikan ke RS Imanuel beberapa saat setelah kejadian. Polisi memberi garis polisi rumah kosan di kawasan padat penduduk tersebut. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini