News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Bangka Dipecat Gara-gara Menikah Lagi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menikah

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka memecat seorang PNS terkait pelanggaran disiplin dan etika akibat menikah lagi. PNS tersebut dilaporkan oleh istri pertamanya yang juga bekerja di lingkungan Pemkab Bangka.

Pemecatan ini selain berpijak pada PP 53 Tahun 2010, dalam menjatuhkan sanksi pihak Pemkab Bangka juga didasari dengan PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin menikah PNS.

Sebelumnya pihak Inspektorat Kabupaten Bangka sudah melakukan mediasi dengan kedua pihak tetapi tidak ada titik temu.

"Untuk melakukan pemecatan tidak mudah tidak seperti membalikkan telapak tangan harus jeli kita mengungkapkannya. Sudah lama sudah kita panggil termasuk tim inspektorat dan saya pribadi memanggil empat mata yang bersangkutan supaya betul-betul dibenahi. Ternyata kurun waktu pembenahan tersebut yang kita berikan agar rukun kembali ternyata bukan semakin rukun, malah makin menjadi. Kasusnya selingkuh juga. Kami sudah berupaya untuk mendamaikan," ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Hasanudin, Senin (7/10/2013) kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network) di Inspektorat Kabupaten Bangka.

Menurutnya jika melanggar PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin menikah PNS bisa dipecat dengan tidak hormat. Tetapi untuk pemecatan ini prosesnya harus dilakukan dengan mendalam. Namun Hasanudin mengaku tidak ingat nama PNS yang dipecat tersebut.

"Bisa terjadi seperti itu bisa dipecat. Saya orangnya kenal dan tahu persis tapi namanya saya lupa. Untuk sementara ini satu orang (dipecat dari PNS-red)," kata Hasanudin.

Diakuinya sejak menjadi camat hingga saat ini di inspektorat banyak kasus rumah tangga yang ditanganinya, ada yang dibisa dimediasi ada juga yang tidak.

"Waktu saya jadi Camat Merawang dan Sungailiat banyak sekali kasus seperti ini tapi ada yang bisa saya mediasi tapi ada juga yang langsung ke pengadilan. Sekarang ini tertimpanya oleh saya," kata Hasanudin tersenyum pahit.

Selain kasus serupa menyangkut PNS di Kecamatan Mendobarat sekarang sedang diproses tetapi belum ada keputusan apakah dipecat atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini