Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS,COM, LAMPUNG UTARA - Saat rekan-rekannya ke sekolah membawa peralatan belajar, kedua siswa di Lampung Utara ini justru membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Lampung, kedua pemuda tersebut berinisial IS (17) masih duduk di bangku SMP dan AP (17) siswa SMA. Keduanya warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Alhasil, keduanya diciduk oleh personel Satuan Sabhara Polres Lampung Utara mengamankan dua pelajar, Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kedua pemuda, yang diduga sebagai pelaku tindak pencurian disertai kekerasan dibekuk saat anggota walet tengah melakukan razia, di Jalan Abrati, Kotabumi Ilir, Kotabumi tepatnya di dekat kuburan cina.
Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Helmy Santika membenarkan adanya pengamanan terhadap keduanya. "Kemarin kita tangkap di jalan," katanya, Rabu (9/10/2013).
Menurut Helmy Santika, dari tangan dua pemuda itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti satu unit senjata api rakitan, 4 butir peluru aktif.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat BE 3858 EI, 2 bilah sajam jenis pisau garpu dan pedang, 4 unit HP. "Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampura," jelas Helmy seraya mengatakan barang tersebut ditemukan di bagasi motor.