News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Hewan Trenggiling Hidup Tanpa Dokumen Disita Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi saat menunjukkan Trenggiling hasil tangkapannya, Rabu (9/10/2013).

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 29 trenggiling yang diangkut dengan menggunakan mobil Xenia KB 1804 HK yang dikendarai oleh SD, warga Pontianak. Penangkapan dilakukan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang Kubu Raya, Rabu (9/10/2013) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Heni Agus Sunandar mengatakan penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan operasi yang ditingkatkan dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal dari wilayah Perbatasan antarnegara.

"Saat dilakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintasi jalan Trans Kalimantan satu unit mobil dicurigai sehingga dilakukan pemberhentian. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut memuat hewan Trenggiling," ungkap Agus, kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) di Mapolres Pontianak, Rabu (9/10/2013).

Ia menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan karena pengendara atas nama inisial SD tidak dapat menunjukkan surat dokumen lengkap terkait kepemilikan hewan Trenggiling tersebut, maka dilakukan pengamanan baik pengendara dan barang bukti berupa kendaraan serta Trenggiling yang masih hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini