TRIBUNNEWS.COM SUBANG, - Jajaran Polres Subang menghentikan aktivitas galian pasir di wilayah hukum Polres Subang. Hal itu dilakukan seiringan dengan Operasi Tambang Lodaya 2013 yang digelar Polres SUbang.
"Dua penambangan pasir di wilayah selatan Subang itu telah kami hentikan karena diduga kuat ilegal," kata Kapolres Subang AKBP Chko Ardwiatto didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Dicky F Bachriel di Subang, Minggu (13/10/2013).
Tidak hanya itu, dalam operasi itu, untuk memastikan aktivitas penambangan itu berhenti, pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan tegas kepada para pengusaha galian pasir tersebut.
"Untuk memastikan aktivitas itu berhenti, kami telah ambil semua kunci alat berat di tempat penambangan pasir tersebut," ujarnya.
Setelah menghentikan aktivitas galian tambang tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya akan memproses tersebut secara hukum. "Ini terkategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, galian C ini termasuk mineral bukan logam dan batuan," ujarnya. (men)