Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Gara-gara tanaman pisangnya seluas 1,62 hektare dibabat orang tanpa izin, Niton (41) warga Desa Banjarbaru, Kecamatan Bangsalsari melapor ke Mapolres Jember, Senin (14/10/2013) sore.
Ia menuduh, terdapat tujuh orang yang menenang tanaman pisangnya secara sepihak. Satu di antara ketujuh orang itu adalah perangkat desa setempat.
"Yang penting saya laporkan dan nanti nama-nama mereka yang merusak saya beritahukan kepada Pak Polisi," ujar Niton.
Ketika terjadi perusakan, Niton sedang berada di lahannya untuk merawat tanaman pisang. Tiba-tiba, tujuh orang datang sambil membawa celurit.
Karena mereka membawa celurit, Niton hanya pasrah ketika tanaman pisangnya dibabat. Niton menduga, perusakan itu karena ada sengketa lahan itu antara dirinya dan saudaranya.
"Tetapi yang bisa menunjukkan bukti kalau itu lahan saya cuma saya sendiri. Kalau mau menggugat seharusnya lewat jalur hukum, tidak merusak begini," ujarnya.