News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senpi ilegal

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kembali diminta menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

Permintaan tersebut, diutarakan Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. "Bagi warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, dan juga senpi rakitan agar menyerahkannya kepada kami," kata dia, Kamis (17/10/2013).

Ia mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.

"Saya jamin, dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini