News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandit Bungkam Ditanya Cara Pecah Kaca Mobil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandit spesialis pecah kaca, Ajimar (20) dan Sepriyadi (2) kanan di Mapolsek Andir.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bandit spesialis pecah kaca, Ajimar (20), asal Palembang bungkam saat ditanya cara melakukan aksinya memecah kaca mobil. Ia hanya tertunduk dan mengaku kalau keahlian memecah kaca dengan media pecahan keramik dari busi kendaraan tersebut diketahuinya sendiri.

Berdua Sepriyadi (26) yang bertindak sebagai joki motor dalam setiap melakukan aksinya, Ajimar kini harus mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya, dibui di sel tahanan Mapolsek Andir.

"Tahu sendiri (pecah kaca). Ya begitu aja. Pakai busi," ujar Ajimar sambil tertunduk dan enggan mengungkapkan cara melakukan pecah kaca mobil, Jumat (18/10/2013).

Ajimar dan Sepriyadi dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini