Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Biasanya, para pembesuk narapidana akan membawakan penganan kesuakaan orang yang dicintainya.
Namun, berbeda dengan Sumiati (29), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deliserdang. Ia justru membawakan sabu untuk suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam, Kamis (17/10/2013).
Menurut informasi yang dihimpun, langkah ibu dua anak itu terhenti karena saat hendak menjenguk suaminya di ruang pemeriksaan, Kamis sekitar pukul 13.50 Wib.
Sebabnya, satu di antara petugas Lapas yakni Ferdinan Nababan mencurigai gerak geriknya. Karenanya, petugas memeriksa barang bawaan yang dipegangnya. Ada dua bungkus nasi, yang ia bawa dalam kantung plastik bewarna biru muda.
Dari salah satu bungkusan, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil bewarna hitam yang diduga sabu-sabu seberat 1,42 gram.
Sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang, guru honorer di salah satu sekolah dasar itu langsung dibawa ke ruang Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Lubukpakam, Simon Sembiring membenarkan telah mengamankan Sumiati.
"Benar ada seorang pengunjung wanita yang diamankan untuk diperiksa. Awalnya petugas curiga dengan barang bawaan wanita itu, kemudian dilakukan pemeriksaan. Ternyata di dalamnya ada sabu," tandasnya.