News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nazaruddin Baru Saja Jalani Operasi Empedu di Sukamiskin

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memasuki kendaraan usai diperiksa maraton selama 4 hari di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Nazaruddin diperiksa KPK untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tribunnews.com, Bandung — Puluhan petugas sipir dari Kementerian Hukum dan HAM bersama puluhan petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak ke seluruh kamar sel di empat blok yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/10/2013) malam. Kamar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tak terkecuali.

Nazaruddin menempati sel bernomor 41 di blok timur atas. Di pintu kamarnya, tertera tulisan "Perawatan Medis". Dia menempati kamar itu karena baru saja menjalani operasi empedu. Saat digedor pintu selnya, Nazaruddin terlihat baru bangun dari tidur. Dia pun mengeluhkan rasa perih pada bekas operasinya.

Entah bermaksud mengeluh atau sekadar bercerita, Nazaruddin pun mengatakan Lapas Sukamiskin bak penjara Guantanamo milik Pemerintah Amerika Serikat. "Ini Guantanamo Indonesia," ujar dia yang terjerat pidana korupsi proyek Hambalang ini.

Dalam sidak tersebut, petugas yang melakukan sidak tak mendapatkan barang terlarang apa pun di sel Nazaruddin, termasuk telepon genggam. "Tidak ada apa-apa. Silakan istirahat kembali Pak Nazaruddin," kata Kepala Sipir Lapas Sukamiskin Agus Widi.

Diberitakan sebelumnya, sidak ini digelar Minggu mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, inspeksi ini merupakan salah satu langkah untuk mencari barang-barang terlarang di dalam penjara, mulai dari telepon seluler dan senjata tajam.

"Kami periksa semua blok tidak akan ada yang terlewat. Di sini ada 4 blok dan 525 kamar sel. Tapi, yang dihuni hanya 460 kamar," kata Giri.

Giri menambahkan, pelanggaran-pelanggaran dengan menyelundupkan benda-benda terlarang sudah bukan barang baru di dunia lapas dan rutan. "Biasa, namanya LP pasti ada saja pelanggaran. Biasanya kami lakukan rutin, tapi hanya dari petugas lapas sendiri," kata dia.

Masuknya barang-barang terlarang tersebut, lanjut Giri, bisa dari pengunjung narapidana yang nakal. "Ada juga yang dititipkan ke petugas karena ada juga petugas yang nakal," akunya.

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com di lapas Sukamiskin, sidak dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Petugas tak segan-segan mengacak-acak kamar milik para narapidana, tak terkecuali narapidana kasus korupsi beken seperti Gayus Tambunan dan Bupati Subang Eep Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini