Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ratusan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menolak kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone yang menjadi salah satu pusat peredaran minuman keras di Bumi Arung Palakka. Aksi penolakan Sapma PP disampaikannya dengan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bone, Senin (21/10/2013).
Aksi unjuk rasa ratusan Sapma PP Bone yang digelar di kantor DPRD Bone ini mendapat pengawalan ketat puluhan
aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang.
Dalam orasinya, mereka mendesak pihak pemerintah kabupaten untuk menegakkan perda No.6 Tahun 2000 tentang
keberadaan THM. Pasalnya banyak THM di Bone yang diduga melanggar perda tersebut, seperti keberadaan THM yang
tidak boleh beroperasi pada radius 500 meter dari pemukiman warga, tempat ibadah, perkantoran, fasilitas umum dan
sekolah.
Sedikitnya ada enam THM di Bone yang diduga menyalahi aturan tersebut, antara lain, King Kafe, Venom Kafe, Winwin
Kafe, Bulevard Kafe, Tropicana, dan Kafe Mitasari. (yud)