TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Buruh se-Kota Cimahi kompak melakukan demo di depan Kantor DPRD Cimahi dengan tuntutan yang tegas, Rabu (23/10/2013).
Dalam orasinya berkali-kali terdengar dan spanduknya pun bertuliskan Aliansi SP/SB Kota Cimahi menuntut UMK Rp 2,7 Juta Atau Mogok Daerah.
Selain menuntut kenaikan UMK, mereka pun menuntut pemerintah mencabut Inpres Nomor 9/2013 tentang Pelaksanaan Upah Minimum, perubahan parameter KHL (kebutuhan hidup layak), Permenaker Nomor 13/2012 harus disesuaikan dengan kondisi objektif buruh yang sudah berkeluarga, dan Pemkot Cimahi harus menetapkan klasifikasi kelompok usaha di
Kota Cimahi.