News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KPU Klaim Bereskan 52 Ribu Pemilih Ganda

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (tengah) memimpin rapat Pleno untuk mengumumkan dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(23/10/2013). Rapat pleno terbuka yang di ikuti oleh anggota DPR, Partai Politik perserta Pemilu, Bawaslu, Pemantau Pemilu, KPU daerah dan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan Pemilu 2014 ini mengesahkan DPT walau banyak kritikan dengan data yang dimilikinya. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPU Jabar mengklaim telah merampungkan penyelesaian sebanyak 52 ribu daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Jawa Barat. Jumlah sebanyak itu merupakan hasil penyisiran temuan di seluruh Jawa Barat.

"Sampai hari ini kami berhasil membersihkan 52.000 pemilih ganda. Semuanya sudah disingkirkan dan langsung dikeluarkan dari Sidalih (sistem informasi data pemilih)," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat di Bandung, Selasa (29/10/2013).

Yayat mengatakan, total temuan KPU Jabar ada sebanyak 61 ribu DPT ganda. Ini artinya saat ini ada sebanyak 9 ribu DPT ganda yang harus segera diselesaikan. Pada rentang waktu sebelum penetapan DPT tingkat Kabupaten/Kota pada 1 November 2013, pihaknya kata Yayat, akan menyelesaikan sisa DPT ganda tersebut.

Yayat mengatakan, pihaknya tidak akan menyia-nyiakan batas waktu untuk menyempurnakan DPT. KPU Jabar beserta KPU Kabupaten/Kota kata Yayat, akan terus melakukan penyisiran sebelum KPU Pusat menetapkan DPT yang benar-benar sahih.
"Hari ini kita mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota se-Jabar dan operator Sidalih untuk memberikan pengarahan terkait penyempurnaan DPT tersebut," ujar Yayat.

Yayat menilai, adanya penundaan penetapan DPT pada tingkat nasional sangat bagus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan baik.

"Adanya penundaan yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu itu membuat KPU memiliki waktu lebih untuk mendata dan menyempurnakan DPT. Jadi kita semakin punya waktu untuk melengkapinya. Namun jika kemarin (DPT) ditetapkan pun kita nggak masalah," ujar Yayat.

Menurut Yayat, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan dari partai politik tentang adanya DPT ganda. Jika parpol menemukan kasus seperti itu kata Yayat, sebaiknya segera melaporkannya ke KPU Jabar atau KPU Kabupaten/Kota. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini