News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosa Janda Anak Satu Jadi Tahanan Jaksa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Eng (23) dan Ag (19), Kamis (31/10/2013) siang, resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

Keduanya, baru saja dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bangka dengan tuduhan sebagai tersangka pemerkosaan pada seorang janda beranak satu. Sebelumnya, mereka diduga menggilir Jr alias Ml (23) di Pantai Airanyir Merawang Bangka, 4 Agustus 2013 silam.

Kapala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Andi AU didampingi JPU Desi Saridewi kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Kamis (31/10/2013) siang mengatakan, kedua tersangka akan dititipkan di Lapas Bukit Semut Sungailiat.

"Perkara ini baru saja dilimpahkan oleh Polres Bangka. Ini merupakan pelimpahan tahap dua, berupa penyerahan tersangka dan barang bukti (BB)," kata Andi, didampingi JPU Desi Saridewi.

Seiring pelimpahan itu, Andi memastikan status Ttrsangka Agung dan tersangka Enggar, resmi menjadi tahanan mereka.

"Sekarang statusnya (Eng dan Ag) menjadi tahanan kejaksaan," kata Andi.

Sebelumnya tambah Andi, seorang pelaku, sebut saja bernama Bujang (17) sudah lebih dulu menjalani proses hukum. Bujang dilimpahkan oleh jaksa ke Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat karena masuk kategori pelaku anak di bawah umur.

"Mereka ini (Bujang, serta Eng dan Ag) dalam kejadian (pelaku pemerkosaan) yang sama. Hanya saja khusus untuk Bujang, dibuat dalam berkas terpisah dan lebih dulu diadili di PN Sungailiat. Sedangkan duanya lagi segera mungkin kita limpahkan ke pengadilan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini