News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disnaker Makassar Tunda Pleno Kenaikan UMK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Dalam aksinya kali ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan berupa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi sebesar Rp 3,7 juta per bulan dan penghapusan sistem kerja outsourcing. Warta Kota/Adhy Kelana

"Persyaratan yang pertama, adanya kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja di perusahaannya. Selain itu, ada juga persyaratan administratif berupa laporan keuangan perusahaan dua tahun terakhir," katanya.

Ruslan menjelaskan, ada tiga mekanisme penangguhan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha. Mekanisme itupun sesuai dengan analisa laporan keuangan yang diajukan setiap perusahaan.

Perusahaan boleh memberlakukan UMP lama selama setahun jika kajian laporan keuangannya mencatat kerugian jika memberlakukan UMP baru. Selain itu, setiap pengusaha juga boleh memberlakukan UMP lama hanya selama enam bulan.

"Ini juga jika kondisi keuangan perusahaan itu memungkinkan. Sehingga enam bulan berikutnya, perusahaan itu memberlakukan UMP baru. Ada juga mekanisme penangguhan secara bertahap atau menaikkan UMP dari standar UMP lama
dalam jangka waktu tertentu hingga perusahaan itu mampu membayar utuh UMP yang baru. Contohnya, Januari-April Rp 1,4 juta, Mei-Agustus Rp 1,6 juta, dan September-Desember Rp 1,8 juta," jelas Ruslan. (yud/ilo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini