Laporan Wartawan Tribun Jambi Muhlisin
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Berniat menarik mobil yang menunggak, Rahman malah harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan pencurian uang milik nasabah perusahaannya.
Kabag Ops Polres Bungo Komisaris Ahyar mengatakan, persoalan bermula pada Selasa (5/11/2013). Saat itu, Ardiyanto mendatangi Mapolres Bungo. Pria 34 tahun asal Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh ini, melapor telah kehilangan uang Rp 14,5 juta.
Dalam laporannya, Ardiyanto mengatakan saat itu ia memarkirkan mobilnya di depan salah satu ruko di Bungo. Diduga menunggak, saat diparkir itu, Rahman si penagih utang (debt collector) perusahaan pembiayaan tempat ia mengkredit mobil, datang.
Diduga angsuran kreditnya menunggak, saat parkir mobil Suzuki Carry bernomor polisi BH 9476 WI itu dibawa oleh Rahman. Saat Ardiyanto kembali ke tempat mobilnya di parkir, mobil itu tak ada lagi di tempat.
Curiga mobilnya sudah "diangkat" oleh perusahaan leasing, Ardiyanto lantas mendatangi kantor perusahaan tersebut. Benar saja, mobil yang ia cari sudah terparkir tidak jauh dari kantor perusahaan pembiayaan itu.
Namun, urusan ternyata tak hanya sampai di situ. Ardiyanto mengatakan ia kehilangan uang sebesar Rp 14,5 juta. Sebelumnya, uang itu ia taruh di dekat bangku mobil saat mobil itu diparkir.
"Ia lapor kehilangan uang Rp 14,5 juta. Yang dilaporkan ya penagih utang dari perusahaan pembiayaan," ujar Ahyar, Kamis (7/11/2013).
Menurut Ahyar, Ardiyanto mengaku sempat mempertanyakan keberadaan uang itu kepada pihak perusahaan pembiayaan. Namun, pihak yang ditanya mengatakan tidak melihat ada uang diletakkan di tempat yang diklaim oleh Ardiyanto.
"Kita masih penyelidikan. Dalam waktu dekat saksi-saksi akan dipanggil guna dimintai keterangannya," ujar Ahyar lagi.