Laporan Wartawan Surya,Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN - Penganiayaan yang dilakukan 11 pemerkosa diantaranya memakai
alat kejut beraliran listrik.
Korban disiksa dengan cara disetrum lantaran menolak melayani tersangka.
”Saya disetrum sampai pingsan dan dibawa ke tengah hutan,”ungkap Fd, korban kepada penyidik.
Diungkapkan, alat kejut yang dipegang Tarno untuk menyiksa mereka berbentuk senter dengan tegangan yang cukup kuat.
Keterangan Fd dibenarkan korban lainnya Nh, Fr dan Dv.
”Yang punya alat setrum itu Tarno,”kata Nh.
Waktu itu Fd menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim. Tiba-tiba tersangka mengekuarkan alat setrumnya dan diarahkan langsung ke perut korban dan mengeluarkan
percikan cahaya dibarengi suara seperti petasan renteng.
Ternyata selama melayani para tersangka, para korban mengaku dibawah ancaman sehingga dengan terpaksa harus melayani para tersangka.
Ketika penyiksaan ini dikonfirmasikan kepada tersangka Tarno mengaku semua perbuatannya. Namun alat kejut itu bukan miliknya melainkan milik Sugiono yang kini sudah berangkat kerja ke Malaysia.
”Alat kejut itu bukan milik saya,tapi milik Sugiono yang saya pinjam,” akunya.
Terkait adanya unsur penganiayaan ini,Kasat Reskrim AKP Hasran menyatakan akan menambah satu pasal lagi bagi tersangka yang saat itu menggunakannya.
”Tapi ini tidak bisa kita terapkan kepada semua tersangka. Mereka yang menggunakan pasti akan ditambah pasalnya,”tandas Hasran.