Laporan Wartawan Surya Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Modus baru pembobolan kartu kredit kembali diungkap oleh Polrestabes Surabaya.
Bahkan, kali ini, korbannya justru warga luar negeri yang mayoritas warga Amerika Serikat. Pembobolan ini dilakukan oleh tiga orang yang masih ada ikatan keluarga, M. Rofii, Arik Noviatin dan Ahmad Ari Muhataman.
Mereka, melakukan pembobolan kartu kredit dan melakukan transaksi pembelian barang, sejak April hingga bulan Oktober 2013 dengan menggunakan Kartu Debit milik tersangka Rofii.
Kartu kredit milik tersangka, telah diinput kode Kartu Kredit yang dibeli dari seseorang pemilik akun ICQ, atas nama Micahel Kate, seharga nimimal 25 dolar AS untuk 1 kode kartu kredit.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman, Selasa (12/11/2013), menjelaskan modus tersangka: "Setelah mendapat kode aktivasi kartu kredit, tersangka lalu memasukkan kode tersebut pada kartu kredit yang telah lama," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan, telah 14 kartu kredit yang digunakan tersangka. "Sudah sekitar 100 kali tersangka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit ilegal ini," kata Farman.