Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak menyeret nama mantan Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Yayasan Sam Poo Kong. Bibit ikut diseret dalam kasus ini lantaran dialah kuasa pengguna anggaran saat itu.
Dalam kasus tersebut, Kejati Jateng telah menetapkan satu tersangka, yakni Tutuk Kurniawan. Bibit mengaku siap dipanggil untuk pemeriksaan, jika memang diperlukan.
"Saya siap diperiksa. Ndak apa-apa, untuk menjernihkan masalah," kata Bibit, saat dihubungi Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Minggu (17/11/2013).
Menurut Bibit, sebagai Gubernur saat itu, dia telah mematuhi semua prosedur pencairan dana hibah dan bansos. Sehingga menurutnya, jika ditemukan penyelewengan di kemudian hari, itu merupakan tanggungjawab penerima dana.
"Itu kan ada proposal dan prosedurnya, kalau sudah diterima ya menjadi tanggungjawab si penerima," ujar mantan Gubernur Jateng periode 2008-2013.