TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Hanya karena ingin memiliki sepeda motor, Sumarno (29) warga Jalan Kaswari Kelurahan Bandung Kanan yang dibantu rekannya Ilham (28) warga Kelurahan Jawa Kiri Kota Lubuklinggau, nekat berbuat tindak kriminal.
Dua pria yang mengaku lajang tersebut, nyaris babak belur dihakimi massa, akibat mencuri sepeda motor Revo BG 4687 HH milik Supriyanto warga Sukajadi, Senin (18/11/2013) siang.
"Aku kepingin motor itu pak, capek saya kemana-mana selalu jalan kaki," ungkap Sumarno saat ditemui di Mapolsek Lubuklinggau Barat.
Ia menambahkan, sebelumnya memang tidak ada niat mencuri motor tersebut, dan mengaku keinginan mengambil sepeda motor terlintas seketika, saat melihat motor sedang diparkir di teras rumah.
"Motornya belum hidup, saya mencoba mengambil dengan cari ditusuk pakai obeng kunci kontaknya, belum sempat lari kami sudah diteriaki," jelasnya seraya mengatakan, motor hasil curian tersebut untuk dipakai sendiri.
Sementara itu, Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Firdaus membenarkan, petugasnya sudah mengamankan pelaku dari amukan massa, dan barang bukti di Mapolsek.
"Kedua pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP ancaman pidana penjara 5 tahun," katanya.