TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Tim Buser Polres OKU Timur berhasil menangkap tiga remaja yang melakukan pencurian uang milik jemaah di Gereja Katolik Trinitas yang tersimpan di kamar Romo Anton Liberto (29) Pendeta Gereja Katolik Trinitas yang berlokasi di BK 3 Belitang, Kabupaten OKU Timur, Minggu (17/11/2013) sekitar pukul 23.00 malam.
Tiga remaja yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing Rian (15), Bagus Julianto (16), dan Paskalis Reri Dwiharto (15). Ketiga tersangka merupakan warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Buaymadang Madang Timur dan masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 29 juta beserta satu unit HP jenis Nokia Asha dan satu buah kunci yang digunakan pelaku masuk ke dalam kamar Romo Anton tersebut.
Informasinya dari Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban didampingi Kanit Bangta Bripka Joko ketika dikonfrimasi, Senin (18/11/2013) mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari laporan Romo Anton Liberto yang mengaku kehilangan uang sejumlah Rp 30 juta yang diletakkan di dalam lemari di kamarnya pada hari Minggu (17/11/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka Paskalis Reri Dwiharto merupakan salah satu jemaah gereja tersebut. Bahkan dia pernah tinggal di asrama gereja itu selama beberapa tahun. Kemungkinan dialah yang mengajak teman-temannya mengambil uang itu karena dia mengetahui seluk beluk gereja," ungkap Joko.