Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - OC Kaligis, kuasa hukum Bupati Karanganyar Rina Iriani, menganggap penetapan status "tersangka" kepada kliennya sarat muatan politik.
Menurut pengacara kondang ini, kasus GLA sudah selesai saat ditetapkannya mantan suami Rina, Tony.
"Penggeledahan kenapa harus dilakukan hari ini. Seharusnya dari dulu, ini Kajati diganti terus prosesnya muncul lagi. Juga seharusnya Kementrian Perumahan diperiksa juga. Kenapa memberi dana ke koperasi tanpa sepengetahuan Bupati. Sarat politiknya sangat tinggi," kata OC Kaligis seusai menjadi penguji sidang doktoral di UNS, Rabu (20/11/2013).
Kaligis meminta kepada media agar tidak memberitakan rencana penangkapan Rina. "Kasihan beliaunya," ujarnya.
Hadir juga Bupati Karanganyar, Rina Iriani. Namun Rina enggan berkomentar banyak terkait penggeledahan hari ini. "Terima kasih ya, sudah sama beliau (OC Kaligis) saja," ujarnya.