Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Plt Ketua DPRD Kaltim, H Syahrun
mengungkapkan, interupsi yang terjadi di pengesahan KUA PPAS
disebabkan salah paham belaka. Menurut Syanrun, seluruh tahapan
pembahasan dan pengesahan APBD 2014 Kaltim telah sesuai dengan
prosedur dan aturan yang berlaku.
"Hanya missed komunikasi saja. Tidak mungkin kita melanggar prosedur.
Hanya saja, ini menjadi pelajaran kita bersama, agar k depannya tidak
terjadi lagi," ujar Syahrun.
Dijelaskan, sejatinya Pemprov Kaltim telah menyerahkan salinan KUA
PPAS sejak Jumat pekan lalu. Namun, berhubung hari libur, akhirnya
sebagian besar salinan KUA PPAS tersebut baru diserahkan ke anggota
DPRD pada Sabtu malamnya.
"Jumat itu sudah kita terima, dan langsung diteruskan ke masing-masing
fraksi. Hanya, karena libur mungkin staf di fraksi kurang komunikasi
ke tiap-tiap anggota, sehingga ada yang baru menerima Sabtu malamnya,"
urai Syahrun.
Kesibukan anggota DPRD belakangan ini juga disebut menjadi salah satu
penyebab terlambatnya salinan tersebut di terima tiap-tiap anggota
DPRD. "Kita memahami, kalau libur, tentu tiap-tiap anggota punya
kesibukan sendiri mendatangi konstituennya masing-masing. Ke depan,
ini pembelajaran bagi kita semua, agar salinan KUA PPAS yang sudah
dibahas ini tidak diserahkan di hari libur. Tapi semuanya sudah sesuai
prosedur," pungkas Syahrun. (*)