Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dokter Hendry Simanjuntak, satu di antara tiga terpidana kasus malpraktik yang ditangkap di Desa Sitanggang Kecamatan Siborong-borong, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2013) malam.
Senin (25/11/2013), Hendry akhirnya tiba di Manado. Dia bersama tim dari Kejaksaan Negeri Manado yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Hotma Hutajulu, tiba di Bandara Sam Ratulangi dengan menggunakan pesawat Batik Air sekitar pukul 06.30 Wita.
Setibanya di Bandara Samrat Manado, dokter Hendry yang saat itu menggunakan baju kaus berwarna cokelat dan dalam keadaan tangan diborgol, kemudian dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Malendeng.
Dokter Hendry kemudian dititipkan di Malendeng sekitar pukul 07.00 Wita. Sebelumnya, Hendry Simanjuntak ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/11/2013) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Dia kemudian langsung dibawa ke Bandara Kualanamu Medan.
Hendry bersama tim dari Kejari Manado sempat menunggu di ruang protokol Kejati Sumut. Setelahnya, mereka berangkat ke Jakarta dan tiba Senin sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah itu, dokter Hendry kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado.