Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Dekan FKIP Unmul Syahril Bardin ketika menemui aksi demo mahasiswa di kampus FKIP Unmul, Senin (25/11/2013 pagi mengakui, benar ada pungli di fakultas yang dipimpinnya tersebut.
Untuk mencegah penghakiman massa, ia juga berjanji tidak akan mengkonfrontir dosen yang bersangkutan dengan mahasiswa. Bardin meminta waktu 3 hari, namun atas desakan mahasiswa ia pun memperpendek waktu menjadi 2 hari dan sudah ada kelanjutan atas permasalahan tersebut.
"Saya dukung, dari awal sudah saya dukung. Dan percayalah dengan saya ini akan segera kita proses," kata Syahril.
"Proses itu artinya, bukan dosen yang diberhentikan atau apa. Proses itu kata - katanya banyak artinya," tambahnya.
Syahril mengatakan, perlu untuk melihat dulu apa sebenarnya yang menjadi tuntutan mahasiswa yang harus diperhatikan.
"Dan percaya kepada saya. Kalau saya tidak bertindak, gantung saja saya. Istilahnya begitu. Saya akan bertindak, saya akan melakukan hal - hal yang perlu dilakukan. Intinya, menghilangkan pungli di program studi penjakesrek," kata Syahril.
"Ada koran disini, ada pers?. Silahkan tulis saja, bahwa memang di FKIP, khususnya penjaskesrek itu memang terjadi pungutan liar. Saya tidak takut, ini untuk kebenaran tidak ada yang harus kita takuti," tambah Syahril.