TRIBUNNEWS.COM MUSIRAWAS - Pasca perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cecar, Polres Musirawas sudah menahan tiga orang tersangka yang diduga berperan aktif dalam aksi perusakan tersebut.
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim Iptu Teddy Ardian kepada Sripoku.com, Senin (25/11/2013) menjelaskan, tiga orang warga yang kini diamankan tesebut adalah AH (23), warga Sungai Naek Kecamatan BTS Ulu Cecar, AY (33) dan RH (32) warga Desa SP4 Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu Cecar.
"Ketiganya berperan aktif dalam melakukan aksi perusakan. AH melempar kaca dua kali dan atap, AY lempar jendela kaca tiga kali dan RH lempar kaca depan dua kali serta juga sebagai pemilik mobil jenis Daihatsu Xenia yang dijadikan alat untuk menuju Mapolsek. Adapun truk pengangkut warga lainnya, itu masih kita cari," katanya.
Dikatakan, ketiga tersangka perusakan Mapolsek Cecar yang kini sudah diamankan di Mapolres tersebut ditangkap dari lokasi yang berbeda.
Dijelaskan, AH dan RH ditangkap di kediamannya masing-masing, sedangkan tersangka AY ditangkap saat sedang bekerja di salah satu perusahaan di Cecar.