Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Seluruh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Rabu (26/11/2013), akan melakukan pemogokan kerja.
Kepala Seksi Humas dan Kemitraan RSUD Nunukan Dokter Senoaji Wijanarko mengatakan, pemogokan ini sebagai bentuk protes terhadap upaya kriminalisasi dokter Indonesia.
Mereka memprotes penangkapan dr Hendry Simanjuntak SpOG dan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, yang menjadi terpidana kasus mal praktik di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010 lalu.
Bersama keduanya, dr Hendy Siagian juga dianggap bersalah ditingkat kasasi karena mengakibatkan meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey sewaktu mereka tangani.
Senoaji mengatakan, pemogokan itu akan disertai dengan orasi yang dilaksanakan di RSUD Nunukan.
"Pemogokan dimulai pukul 08.00. Pelayanan emergency tetap jalan, karena yangg mogok hanya poliklinik," ujarnya.