Laporan Wartawan Tribun Manado, Riyo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua DPRD Sulawesi Utara Meiva Salindeho menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait topeng monyet.
Singgungan Meiva ia utarakan sesaat setelah DPRD Sulut menyetujui anggaran pembelian kuda pejantan senilai Rp 1 miliar dalam rapat sinkronisasi APBD 2014 Sulut antara Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut dan Badan Anggaran DPRD Sulut, Senin (25/11/2013), di Kantor DPRD Sulut.
"Untuk kepentingan rakyat yang penting tidak bertabrakan, mudah-mudahan kuda sehat. Semoga tidak melanggar hak asasi binatang seperti topeng monyet. (Ini) persoalan membinatangkan binatang," katanya sembari tersenyum.
Pokok bahasan kuda pejantan tersebut mengemuka ketika Dinas Peternakan Sulut mengajukan anggaran pengadaan kuda pejantan dengan maksud melahirkan bibit kuda unggul untuk peternakan kuda pacu di Sulut.
Dalam rapat itu Komisi II menolak dan meminta Dinas Peternakan menggeser dana tersebut untuk kepentingan lain. Namun, kelanjutan rapat sinkronisasi pembelian kuda mendadak disetujui.
"Saat rapat komisi, pejantan kuda dihilangkan tapi belanja ini kita dikembalikan lagi," kata Ketua Komisi II Steven Kandou.
Alasan Steven, ia mendapat surat berisi aspirasi dari masyarakat peternak kuda di Minahasa. "Masyarakat peternak kuda ada sekitar 7.000 peternak. Mereka menginginkan ini (kuda pejantan)," kata dia.
Agar tak menimbulkan prasangka, Steven pun mengaskan bahwa keputusan itu bukan untuk mengakomodasi kepentingan oknum. "Bukan oknum, sudah diverifikasi. Kita putuskan beli saja," katanya.
Sekretaris Provinsi Sulut Siswa Rachmat Mokodongan pun mengapresiasi DPRD mau menyetujui anggaran pengadaan kuda tersebut. Ia berharap dengan dana sebesar itu Sulut bisa memperoleh dua atau tiga ekor kuda pejantan.
"Nanti dibagi, kuda pejantannya satu Minahasa, satu di Tahuna, seekor lagi di Bolmong," kata dia.