Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, dr Septi Dwi Putra turun tangan melayani pasien yang berobat, Rabu (27/11/2013).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, dia memeriksa pasien dari satu ruang ke ruangan lainnya. Ia juga berdialog secara langsung dengan pasien.
Ia menyatakan, para dokter yang ada di rumah sakit setempat tetap bekerja kalau diperlukan dalam keadaan darurat.
Menurutnya, untuk kunjungan ke pasien memang tidak ada untuk hari ini. Sebab, dokter kini tengah menggelar aksi solidaritas terhadap tiga dokter di Kota Manado yang divonis bersalah melakukan malapraktik.
Ketiga dokter itu ialah dokter Hendry Simanjuntak, dr Ayu Swasyari Prawani, dan dr Hendry Siagian. Mereka divonis bersalah oleh MA pada 18 September 2012, karena malapraktik pada pasien bernama Julia Fransiska Makatey.
Itu terjadi ketika para dokter ini bertugas di RS Kandou Manado. Mereka mengoperasi caesar Fransiska, tapi pasien ini kemudian meninggal dunia. MA memvonis mereka 10 bulan penjara. Hingga kini, tinggal Hendry Siagian yang masih buron.