TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus penembakan pengacara bernama Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.
Terbaru ini, pihak kepolisian telah membawa proyektil ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan proyektil tersebut bukan dari senjata api, melainkan senapan angin.
"Proyektil sudah dibawa ke Labfor (Laboratorium Forensik) dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan berasal dari senjata api," jelas Didik kepada awak media, Kamis (2/1/2025).
Didik menuturkan, proyektil senapan angin tersebut mengenai bagian wajah korban.
"Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan, kemudian peluru bersarang di tulang leher," jelas Didik, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak Polda Sulsel dan Polres Bone telah memeriksa sejumlah saksi.
Total,ada 11 orang saksi yang merupakan kerabat korban yang ada di lokasi saat penembakan terjadi.
"11 orang telah diperiksa oleh Polres Bone dan Polres sudah membentuk tim gabungan yang di-back up oleh tim dari Polda," pungkasnya.
Diketahui aksi penembakan tersebut terjadi di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar menuturkan, pihaknya juga membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: 5 Fakta Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone: Jenis Peluru hingga Hasil Autopsi
Rayendra juga menceritakan detik-detik tewasnya korban.
Sebelum tewas ditembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah.
Tak berselang lama, ada orang turun dan langsung menembak korban.