Laporan Wartawan Tribun Manado, David Manewus
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait dengan kasus dugaan malpraktik yang menimpa dokter Ayu Cs. IDI sudah menyiapkan beberapa saksi ahli termasuk dari hakim senior MA untuk membantu mereka.
Ditemui di Rutan Malendeng, Zaenal yang menjenguk dr Ayu dan dr Hendry kepada wartawan menuturkan ia mendesak agar MA mempercepat proses PK tersebut.
"IDI memberikan penilaian bahwa teman-teman dokter kami tidak bersalah karena mereka tidak ada maksud untuk membunuh pasien," katanya, Kamis (28/11/2013).
Zaenal menambahkan ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan rekan-rekan sejawatnya ini tidak bersalah.
"Semoga ini akan berjalan baik," ujarnya.