News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Sleman Tolak Permohonan PWI Soal Kasus Udin

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman Asep Koswara menolak permohonan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Yogyakarta yang diajukan dalam sidang pra peradilan.

Permohonan PWI yang diakukan dalam sidang pra peradilan ada dua hal, yaitu pertama untuk melanjutkan penyelidikan, penyidikan kasus kematian wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Kedua memerintahkan kepada Polda DIY untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3) atas kasus tersebut sebagai bentuk kepastian hukum.

Dalam pertimbangannya, hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dalam hal ini Polda DIY yang menyatakan bukan kewenangan pra peradilan memutuskan perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini