Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Harapan Feri (25) warga Purwomartani, Kalasan, Sleman untuk menjadi pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta sirna sudah lantaran ditipu oleh Salman Al Farisy Ahyar (42) warga Serang, Banten yang mengaku bisa memasukkannya di perusahaan negara tersebut.
Saat itu Feri disuruh melakukan test layaknya calon pegawai, bahkan Salman Al Farisy Ahyar menggunakan Aula Stasiun Tugu Yogyakarta yang biasa dijadikan tempat tunggu penumpang kereta eksekutif.
"Ini kasus penipuan, jika ada warga sekitar kalasan atau Yogyakarta yang merasa tertipu dengan orang yang sama bisa melapor," kata Kapolsek Kalasan AKP Heli Wijiatno.
Awalnya Feri diperkenalkan oleh Purwanto (32) tetangganya yang berprofesi sebagai sopir taksi. Sopir taksi tersebut mengatakan mendapat informasi dari Salman Al Farisy Ahyar yang mengaku bernama Bagus bisa memasukkannya ke PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Purwanto bertemu Salman saat mengantarnya dari Bandara Adisutjipto.
Mereka berdua akhirnya dipertemukan dan berbincang, setelah pertemuan itu Feri mempersiapkan syarat-syarat yang diminta dan melakukan test psikologi di Stasiun Tugu. Sebelum tes dimulai, Korban dimintai uang Rp 1,3 juta sebagai biaya administrasi. Setelah membayar korban langsung menjalani test psikologi di Aula PT KAI dengan penguji pelaku sendiri. Disana sudah disediakan buku test psikologi meja dan kursi untuk pelaku melakukan test.
Langkah selanjutnya, korban diminta melakukan test kesehatan di Balai Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Kalasan. Tak cukup disitu, korban pun oleh pelaku kembali dimintai uang Rp 400 ribu sebagai biaya untuk membeli sepatu. Usai melakukan pemeriksaan, korban menemui pelaku dan menyerahkan hasil rontgen.
Selang dua minggu kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Penyerahan uang dari keterangan saksi dan korban dilakukan di rumah Purwanto. Setelah itu memasuki pertengahan November 2013 pelaku yang juga mantan guru sekolah dasar (SD) di daerahnya tersebut menghubungi korban untuk memastikan kontrak kerja.
Feri diberitahu akan masuk kerja 18 November 2013. Namun, sampai waktunya tiba ternyata ia tidak kunjung dipanggil kerja oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Beberapa hari kemudian kerisauan hatinya terjawab, ia mendapat info dari Purwanto saat itu Salman Al Farisy Ahyar sudah ditangkap oleh anggota Polsek Kalasan. Akibat peristiwa ini Feri mengalami kerugian Rp 4.730.000.
Kapolsek Kalasan AKP Heli Wijiatno mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti buku soal ujian psikologi, kertas kwitansi pembayaran dan berbagai stempel seperti staf Polda DIY, PT KAI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintahan Palembang.
Bukan hanya itu data dari Polsek Kalasan menunjukkan ada 3 korban lain yaitu Wahyu Wibowo (19) warga Purwomartani, Kalasan dengan kerugian Rp 4.330.000. Joko Triatmoko (32) kerugian Rp 3.680.000. Danang (27) warga Sanden, Bantul dengan kerugian Rp 14.400.000.
"Kerugiannya beda sebab bila ada kendala tes kesehatan korban disuruh bayar lagi," ungkapnya.
Pelaku tertangkap pekan lalu, hingga siang kemarin masih mendekam di Polsek Kalasan. Aksinya ini tidak hanya dilakukan di DIY saja tapi masih ada di daerah lain. Kuat dugaan dari banyaknya stempel, pelaku tidak hanya menipu calon tenaga kerja di PT KAI namun di banyak instansi.
Dari keterangan pelaku berada di Yogyakarta sekitar 8 bulan ini. Ia beralasan stempel tersebut didapatnya dari seorang bernama Bobi. Selain Bobi, ia juga bertemu dengan Eko. Dari setiap korbannya ia diberi upah Rp 500 ribu.
Pelaku juga mengaku dihipnotis oleh Eko dengan cara mandi kembang.
Baca tanpa iklan