TRIBUNNEWS.COM SITUBONDO - Upaya untuk memberangus praktik mesum terus dilakukan oleh petugas Koordinator Pelaksana Ketertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo, Rabu (04/12/2013).
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Kepolisian, Kodim 0823 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), berhasil menjaring enam pasangan mesum di kamar hotel.
Bahkan, salah seorang perempuan pasangan mesum terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena jatuh pingsan saat dibawa ke kantor Sat Pol PP. Wanita berinisial W ini, pingsan karena syok saat akan digiring untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Salah seorang pasangan mengaku dirinya mau menjenguk saudaranya yang dirawat di rumah sakit. Namun ditengah perjalanan, dirinya mengajak wanita yang baru dua bulan dipacarinya itu untuk masuk ke hotel.
"Ini baru pertama kali saya masuk ke hotel, dan ternyata kena gerebek," ujar pria berinial AM kepada Surya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Agung Wintoro mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sanksi dan mencari aturan di dalam Perda nomor 27 tahun 2004 yang bisa menjerat terhadap enam pasangan mesum yang terjaring razia untuk dilakukan tipiring.
"Kita belum menentukan, tapi untuk sementara kita lakukan pembinaan dan pendataan," kata Agung Wintoro.
Dikatakan, enam pasangan mesum terjaring di hotel WI di Desa Panji Lor, Kecamatan Panji.
"Pemilik hotel kita panggil, jika melanggar ijinnya bisa dicabut," pungkasnya.
Terkait #Razia, Pasangan Mesum, Hotel, Situbondo, Satpol PP
Baca Juga