TRIBUNNEWS.COM , BATU - Polrestra Batu menangkap pasangan kekasih Sogol Dwianto (26) warga Jl Trunojoyo I Kelurahan Songgokerto dan Heny Pertiwi (20), wanita penghibur di salah satu pub di kawasan Jl Panglima Sudirman, sedang nyabu di kamar kos Sogol di Jl Terusan Pattimura nomor 79 RT 2 RW 8, Kamis (12/12/2013), pukul 21.30 WIB.
Dari tangan pasangan ini, polisi mengamankan satu poket sabu dengan berat 4,46 gram, tempat pipet dan plastik kecil tempat sabu dan seperangkat alat hisap dan pipet yang masih ada sabunya.
Polisi melanjutkan dengan menggeledah kamar kos, lalu didapatkan ganja dengan berat 37,49 gram dibungkus dengan lakban warna coklat, uang tunai Rp 1,678 juta dalam dompet warna hitam, gunting, lima ponsel yang terdiri dari dua blackberry, samsung, cross, dan nokia.
“Kepada penyidik, mereka mengaku baru sekali nyabu. Barang didapatkan dari salah seorang asal Mojokerto,” papar AKP M Yantofan kepada insan pers, Jumat (13/12/2013).
Di tempat yang sama, polisi juga menangkap Dicky Stevandy (24) warga Jl Flamboyan Atas RT 02 RW 7 Kelurahan Songgokerto yang kedapatan membawa 2.028 pil koplo. Dicky sempat menjual pil itu kepada Dwi sebanyak 1.000 butir yang dimasukkan ke dalam satu botol.
Ketika reporter Surya mewawancarai mereka saat jumpa pers, tiga tersangka ini memilih bungkam sehingga polisi mengembalikan mereka ke dalam sel tahanan.