Menurut Tajuddin sertifikat tanah yang dimiliki pensiunan TNI itu dibuat tidak sesuai dengan prosedur. Sebab tanah itu masih milik mereka atau milik warga dan tidak pernah ada penyerahan hak kepemilikan antara warga kepada TNI.
"Sudah ada memang lahan ganti ruginya, tapi itu juga milik warga. Lahan yang digarap warga," tambah Tajuddin.
Sementara itu, puluhan anggota kepolisian dari Polres Gowa dan Polsek Bajeng dan Kodim Gowa berjaga-jaga dilokasi. Bahkan Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetyono dan Dandim Gowa, Letkol Inf. Galih Suhendro turun langsung ke TKP untuk membantu memediasikan antara warga dan TNI.(Won)
Baca tanpa iklan