News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Adat Dayak Minta Hukum Adat tak Dikomersialkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, meminta seluruh hukum adat yang berlaku di Indonesia tidak dikomersialkan untuk mendapat keuntungan material bagi sekelompok orang.

Ketua DAD Kalbar Cornelis mengatakan, lembaga adat merupakan organisasi kemasyarakatan yang sengaja dibentuk di tengah-tengah masyarakat, guna menjaga kelestarian adat.

Selain itu, juga untuk mengambil keputusan dalam berbagai hal melalui musyawarah adat. Hal itu, ia utarakan saat memberikan pidato pembukaan Musyawarah Daerah Suku Dayak Ketungau Sesaek di Gedung Kateketik Sekadau, Sabtu (14/12/2013).

"Dayak di Kalbar, misalnya, memiliki bermacam-macam subsuku dan tersebar tempatnya. Saat ini ada organisasi untuk wadah bagi orang Dayak, yaitu Dewan Adat Dayak. Dalam menangani masalah harus melalui musyawarah adat. Namun, musyawarah juga harus ada pembahasan mengenai keberlangsungan bangsa dan negara," tegas Ketua DAD sekaligus Gubernur Kalbar, Cornelis, Sabtu (13/12/2013).

Cornelis melanjutkan, dalam kehidupan berbangsa Indonesia ini ada hukum negara, untuk itu dalam pembahasan musyawarah adat harus ada pembahasan terkait hal-hal atau permasalahan mana yang menjadi ranah hukum adat atau menjadi ranah hukum negara.

"Dalam memberi hukum adat kepada orang yang bersalah juga harus diperhatikan jangan sampai memeras orang yang dihukum,dan jangan mengkomersialkan hukum adat," katanya.

Selain itu, ia berpesan agar dalam musda dirumuskan nilai-nilai dan adat istiadat yang positif serta tidak bertentangan dengan undang-undang dan hukum negara. Bahkan kalau bisa hasil musda dibukukan sehingga menjadi patokan dalam berbagai hal yang terkait adat istiadat dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

Cornelis menegaskan, melalui organiasi kemasyarakatan ini juga masyarakat Dayak diminta meningkatkan berbagai kemajuan dan tidak terpecah belah sehingga tidak jelas dalam memilih pemimpin.

"Indonesia dibentuk dengan menyatukan berbagai suku bangsa dan pulau-pulau menjadi satu kesatuan dan di era reformasi suku-suku diberi kebebasan untuk mengembangkan diri di masing-masing suku," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini