News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GRL Kecam Pernyataan Gubernur Lampung Teken SK UMP Pakai Kaki

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Sjahroedin ZP

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Noval Andriansyah

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Pernyataan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP terkait penandatanganan SK UMP Lampung tahun 2014 menggunakan kaki, direspon keras oleh massa dari Gerakan Rakyat Lampung (GRL).

Koordinator GRL Deni Kurniawan menegaskan, pihaknya mengecam keras pernyataan Sjachroedin tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut sudah merupakan pelecehan terhadap kaum buruh.

"Sudah upah buruh ini kecil, dilecehkan pula oleh gubernurnya sendiri dengan menandatangani SK UMP menggunakan kaki," tegas Deni saat melakukan konferensi pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin (16/12/2013).

Joko Purwanto dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung juga turut berkomentar dan menyesalkan seorang Gubernur Lampung yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakatnya, tetapi malah justru melecehkan.

"Ini bukan sekedar permintaan maaf dari seorang Sjachroedin, tetapi lebih kepada menuntut mundur Sjachroedin dari jabatannya saat ini," sambung Joko.

Sebagai seorang gubernur, Joko menilai tidak sepantasnya Sjachroedin berbicara seperti itu.

"Saya tidak melihat ini (pernyataan Sjachroedin) sebagai sebuah bahan bercanda. Kalaupun benar begitu, artinya dia (Sjachroedin) membuat kaum buruh ini sebagai bahan bercanda," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengaku menandatangani surat keputusan (SK) tentang upah minimum provinsi (UMP) menggunakan kaki.

"Sudah saya teken. Pakai kaki! Kalau pakai tangan kan sudah biasa. Pakai kaki saya (teken SK UMP). Ada cap jempolnya juga," ujarnya saat diwawancarai di rumah Sekprov Lampung Berlian Tihang usai acara Angkon Wari Sekprov dengan Inspektur Jenderal Polisi, Dedy Suardy, dari Aceh, Minggu (15/12/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini