Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRINUNNEWS.COM SUBANG,-Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (14/12)/2013, pernah berdinas di Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat.
"Iya, yang bersangkutan pernah berdinas di Kejari Subang tahun 2002 sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Subang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Didiàng Kurniawan kepada Tríbun di Subang, Senin (16/12/2013).
Hanya saja, ia belum mengetahui secara persis berapa lama berdinas di Subang. "Saya belum tahu berapa beliau di sini. Waktu itu, saya jadi jaksa fungsional," ujarnya. (men)