Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Selasa (17/12/2013) dini hari menangkap empat pelaku pencurian alat-alat elektronik di Meulaboh. Bersama komplotan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan pelaku.
"Seorang pelaku lainnya sedang kita buru dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai melalui Kasat Reskrim, Iptu M Ryan Citra Yudha kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (17/12/2013).
Menurutnya, keempat tersangka yang ditangkap adalah Samsul Bahri (28) warga Rundeng, Bukhari (43) warga Ujong Baroh, Dedek Safrizal (26) warga Ujong Baroh, dan Saliadi (30) warga Ujong, sedangkan yang buron adalah Roma (31) warga Ujong Baroh.
"Pelaku ditangkap dalam kasus pembobolan toko elektronik di Jalan Singgahmata, Meulaboh Kamis malam lalu," kata Ryan seraya menambahkan, barang bukti diamankan televisi, laptop, dan DVD.