Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendra Efivanias
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua pasangan mesum tertangkap basah, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan SM Amin, Selasa (17/12/2013).
Dua pasangan di luar ikatan nikah tersebut, kedapatan berada di dalam kamar di bagian belakang kafe ilegal yang akan dibongkar petugas.
Saat ditemukan, keduanya terlihat gelagapan sambil membenarkan kondisi pakaian. Petugas langsung meminta identitas mereka.
Namun, laki-laki yang ada di dalam kamar itu tidak dapat menunjukkan identitas dirinya pada petugas. Karena diduga melakukan tindakan asusila, dua pasangan mesum itu digelandang ke kantor Satpol PP.
Anggota Satpol PP, lalu menyisir bangunan semipermanen itu hingga ke bagian belakang. Ternyata, di bagian belakang kafe tersebut didapati sejumlah kamar dengan ukuran tak lebih dari dua meter persegi.
Hampir tiap kamar juga difasilitasi dengan selembar kasur tipis tanpa ranjang. Satpol PP menilai bangunan itu kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan asusila.
Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Baharuddin, lalu memerintahkan agar kafe yang terbuat dari papan itu dibongkar. Termasuk juga bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Menurut dia, bangunan itu memang dikenal sebagai tempat maksiat. Sementara, pada pasangan yang kedapatan berada di dalam kamar didata dulu oleh Satpol PP.
"Kalau perlu kita serahkan mereka ke polisi karena tertangkap tangan," tutur dia.