Paket itu diambilnya dari Benny, seorang narapidana narkoba yang masih mendekam di Lapas Madiun.
Namun, terkadang, barang itu diambilnya dari Sujani Sima, yang penghuni Lapas Lowokwaru Malang.
Saat mengambil paket dari Sujani inilah, Sueb apes. Ia tertangkap BNN Jatim. Dari Edi Simon dan Sueb inilah akhirnya terkuak jaringan besar di atasnya.
Pusat jaringan bisnis itu ternyata berada di Lapas Madiun.
Pengendalinya bernama Benny, pengedar lama di Jatim, yang mendekam di lapas Madiun sejak 2011 silam.
Hampir tiga tahun di penjara, bisnis Benny ternyata tetap subur dan lempeng.
Perempuan bernama Sujani Sima, yang ditangkap di Lapas Lowokwaru, belakangan diketahui merupakan istri Benny.
Perempuan 49 tahun itu juga berstatus narapidana narkoba.
Tak cuma Edi Simon dan Sueb, anak kaki Benny yang beroperasi di luar penjara, khususnya di Surabaya.
Masih ada nama lain, yang juga ikut digulung petugas BNN. Yaitu Andy (26) anak Benny, dan Ponidi, 62 tahun, paman. (idl/ufi)