News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Kasus Gratifikasi KUA Kediri Pasrah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Romli sesaat setelah sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (19/12/2013).

Laporan Wartawan Surya,M Taufik

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Romli, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kediri Kota selaku terdakwa kasus dugaan gratifikasi mengaku pasrah terkait kasus yang membelitnya.

"Kita ikuti saja proses hukum yang berlangsung," jawab Romli ditemui sesaat setelah sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (19/12/2013).

Ditanya tentang pembelaannya yang ditolak jaksa dan majelis hakim, Romli tidak banyak menjawab. Pria yang rembutnya sudah beruban itu mengaku pasrah atas kasusnya.

"Ya, kita serahkan ke Tuhan yang maha esa saja. Nanti akan terungka salah atau benarnya," jawabnya singkat.

Dalam sidang ini, majlis hakim yang diketuai Sri Herawati melonak eksepsi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa Romli, Rizal Rahim dan rekannya.

Dan sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menolak pembelaan tersebut. Sidang dilanjutkan, Kamis (2/1/2014) mendatang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi terkait perkara ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini