TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) selama 2013 memecat 38 orang anggota yang melanggar disiplin tindak pidana. Jumlah ini menurun sekitar 28,30 persen atau 15 orang dari 53 orang pada 2012 lalu.
Hal itu dikemukakan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam siaran pers akhir tahun 2013 di lobby Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (27/12/2013).
"Setiap jelang akhir tahun, kita adakan konferensi pers sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polda Jabar. Khusus untuk pengawasan, secara struktural dilakukan oleh Itwasda, Bid Propam, dan Bidkum. Tahun ini, pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2013, turun," kata Iriawan.
Ke-38 orang anggota yang melanggar tindak pidana serta mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada 2013, terdiri atas satu orang berpangkat AKP, satu orang berpangkat Ipda, dan 36 orang berpangkat Brigadir. (dic)